MATERI SAMBANG SILATURAHIM – ALIANSI WARGO HUTOMO DENGAN PEMDA DAN DPRD KAB. BANJARNEGARA – 2026

Oleh : Wahono, S.Pd - Aktifis & Sekjend Aliansi Wargo Hutomo

A. MUKADIMAH

Audiensi Aliansi Wargo Hutomo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara merupakan wujud kepedulian sekaligus rasa sayang kami sebagai bagian dari elemen masyarakat terhadap bumi tercinta, Banjarnegara.Karena itu, audiensi ini kami sebut sebagai : SAMBANG SILATURAHIM

Sambang Silaturahim menjadi penting sebagai ruang untuk berdialog, berdiskusi, bertabayun, sekaligus menyamakan persepsi tentang masa depan Banjarnegara.

Melalui forum ini, kita dapat bersama-sama melihat program-program Pemerintah Daerah maupun DPRD, baik yang sudah berjalan maupun yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh berita dan informasi yang lebih berimbang, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, kita juga harus berani melihat realitas kehidupan apa adanya.Kita tidak bisa membantah bahwa hari ini masih terdapat berbagai persoalan besar yang dihadapi masyarakat. Di antaranya : 
01. Ekonomi masyarakat saat ini belum berada dalam keadaan baik-baik saja.
02. Politik kebangsaan kita semakin acak-adut.Hukum semakin tidak jelas.
04. Korupsi semakin merajalela, bahkan dilakukan secara terang-terangan.
05. Pendidikan kita belum sepenuhnya mampu menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang seutuhnya.

06. Generasi kita semakin tercerabut dari identitas, akar sejarah, dan budaya Nusantara.
07. Penjajahan melalui teknologi dan budaya semakin menganga.


Maka pertanyaan besarnya adalah :
MAMPUKAH BANJARNEGARA BERTAHAN, LALU BANGKIT DARI HIMPITAN BERBAGAI PERSOALAN TERSEBUT?

Dan pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting : 
Bagaimana agar program Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara dapat diselaraskan dengan kebutuhan nyata masyarakat sekaligus menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan kebangsaan tersebut?

Inilah yang ingin kami diskusikan dalam Sambang Silaturahim Aliansi Wargo Hutomo bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banjarnegara.

B. ISI – SEKTOR PEMBAHASAN

Materi yang akan kami sampaikan meliputi tujuh sektor utama : 
1. PENDIDIKAN
Ubah Paradigma Menghafal Menjadi Memahami
Dari gagasan : “Membangun manusia Indonesia yang seutuhnya”
menuju : “Membangun manusia Banjarnegara yang seutuhnya.”
Sudahkah kita benar-benar memahaminya?

2. EKONOMI
a. Fokus pada sektor pertanian dan peternakan dengan output petani terentaskan.
b. Pemberdayaan kreator muda sebagai sumber inspirasi kreativitas pemuda.
c. Pemberdayaan kaum perempuan dalam berbagai sektor.
d. Membangun kawasan industri, dimulai dari pembentukan TIMSUS Kawasan Industri Banjarnegara.

3. SOSIAL
a. Penanggulangan dan pencegahan kasus perceraian.
b. Pengentasan pengangguran dan kemiskinan.
c. Pengendalian usaha karaoke dan peredaran miras ilegal.

4. KESEHATAN
Fokus pada penanganan dan pencegahan stunting.

5. BUDAYA
Kembali kepada identitas dan jati diri Banjarnegara.
Salah satunya melalui gagasan Deklarasi Budaya Bima Cablaka sebagai budaya khas Banjarnegara.

6. PARIWISATA
Keberanian mengambil positioning Banjarnegara sebagai Kota Pariwisata.

7. LINGKUNGAN HIDUP
a. Penanggulangan dan pencegahan tanah longsor, banjir, dan kekeringan.
b. Penanggulangan sampah dengan mengubah sampah menjadi nilai ekonomi.
c. Tambang/Galian C :
Mungkinkah Pemerintah Daerah melakukan terobosan baru terkait penambahan sumber PAD dari sektor tersebut?

1. PENDIDIKAN

Salah satu program unggulan Pemerintah Daerah Banjarnegara di bawah kepemimpinan dr. Amalia Desiana (Amelia) dan H. Wakhid Jumali, Lc., M.A. (Gus Wahid) adalah : “Membangun Pendidikan yang Berkualitas & Keagamaan Berkarakter”

Program tersebut antara lain berupa beasiswa bagi siswa berprestasi/kurang mampu serta insentif untuk guru keagamaan/TPQ.

Atas program tersebut, kami atas nama Aliansi Wargo Hutomo menyampaikan apresiasi dan dukungan. Namun demikian, ada satu hal yang menurut kami perlu menjadi catatan besar bagi kita semua.

Kita perlu mengevaluasi paradigma pendidikan kita.

Pertama, dunia pendidikan kita terlalu bangga dengan yang namanya HAFALAN.

Kedua, sesuatu yang sudah diawali dengan kata “terlalu”, pada titik tertentu dapat memberikan dampak yang kurang baik bagi kehidupan.

Ketiga, dalam teori pendidikan dunia dikenal Taksonomi Bloom.Menghafal merupakan tingkat kognitif paling rendah. Setelah itu terdapat tingkatan:Memahami → Menerapkan → Menganalisis → Mengevaluasi → Mencipta.

Maka pertanyaannya : 
Mungkinkah dunia pendidikan di Banjarnegara ke depan mulai diarahkan agar peserta didik tidak berhenti pada kemampuan menghafal, tetapi bergerak menuju kemampuan memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta?

Sebab pendidikan pada akhirnya bukan sekadar membuat anak tahu, tetapi membuat manusia mampu memahami, berpikir, mengambil keputusan, berkarya, dan menciptakan sesuatu yang bermanfaat.

2. EKONOMI

Dalam program ekonomi, kami dari Aliansi Wargo Hutomo memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara. Secara keseluruhan, arah program untuk meningkatkan kekuatan ekonomi masyarakat sudah menuju pada pemberdayaan masyarakat yang bermuara pada penguatan ekonomi.

Beberapa program tersebut antara lain:

a. Pemberdayaan Perempuan & Pemuda KreatifPelatihan kewirausahaan untuk menciptakan kemandirian ekonomi generasi muda dan perempuan.

b. Petani & Peternak SejahteraPendampingan, bantuan bibit unggul, pupuk, serta teknologi pertanian modern.

c. Pengembangan UMKM & Ekonomi KerakyatanFasilitasi perizinan, digitalisasi, pembiayaan, hingga branding produk lokal.

d. Rintisan Kawasan Industri Ramah LingkunganMenarik investasi guna membuka lapangan kerja baru tanpa merusak ekosistem.

Namun demikian, apabila kami diberikan kesempatan untuk mengevaluasi, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan.

a. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & PEMUDA KREATIF

Program ini menurut kami perlu diubah sekaligus dipertajam agar lebih spesifik dan fokus.

1) Program Pendidikan Keterlibatan Perempuan dalam Organisasi, Politik & Wirausaha
Secara realitas, keterlibatan kaum perempuan dalam organisasi umum, organisasi kepemudaan, dunia wirausaha, maupun politik masih relatif minim.Karena itu, perlu didorong agar kaum perempuan bangkit dan memiliki ruang yang lebih besar untuk menyetarakan dirinya dalam berbagai sektor keorganisasian, ekonomi, maupun politik.

Namun perlu kita sadari pula : 
Perempuan bukan sekadar objek pemberdayaan. Perempuan adalah subjek pembangunan.

2) Pemberdayaan Pemuda Kreatif
Pemberdayaan pemuda kreatif BUKAN sekadar program pelatihan. Lebih dari itu, yang diperlukan adalah : memberdayakan kreator-kreator muda dalam berbagai kegiatan nyata,

sehingga mereka dapat menjadi sumber inspirasi bagi pemuda lainnya.Dengan demikian, ke depan di Banjarnegara akan semakin banyak muncul kreator muda yang berprestasi.

Kita sesungguhnya tidak kekurangan tokoh muda inspiratif.Kita memiliki :
Tokoh muda bidang sampahisasi yang telah mencapai tingkat nasional bahkan mendunia melalui BSB – Bank Sampah Banjarnegara, Mas Budi dan kawan-kawan.

Tokoh muda inspiratif sektor pertanian, Teguh Fajar Santoso – Ratamba.

Tokoh muda inspiratif bidang Sustainable Smart Farming, Kampung Gagot – Mas Arul.

Belum lagi pemuda inspiratif di bidang olahraga dan keagamaan.

Kita tidak kekurangan tokoh muda yang dapat dijadikan sumber inspirasi dalam kreativitas dan ekonomi.Yang kurang adalah cara memberdayakan mereka agar menjadi inspirasi besar bagi pemuda lainnya di Banjarnegara.

b. PETANI & PETERNAK SEJAHTERA

Kami mengusulkan agar istilah : “Petani & Peternak Sejahtera”dikaji kembali menjadi : “PROGRAM PETANI DAN PETERNAK BERKECUKUPAN.”

Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat mendasar : Apa sebenarnya yang dibutuhkan petani dan peternak saat ini?

Pada era Orde Baru, kaum petani membutuhkan BIBIT terbaik. Maka lahirlah lembaga-lembaga riset dan penelitian yang menghasilkan berbagai varietas bibit padi IR, lebih dari 15 jenis.

Pada masa itu lahirlah ketahanan pangan yang sesungguhnya. Ketersediaan padi melimpah, bahkan Indonesia mampu melakukan ekspor beras.

Memasuki era Reformasi, kebutuhan petani bergeser. Ketika kebutuhan dan ketersediaan bibit mulai memadai, persoalan bergeser kepada PUPUK.

Dan kini, setelah 28 tahun Reformasi, kebutuhan petani telah bergeser ke lini yang lebih substantif lagi. Yakni : SUBSIDI HASIL PANEN.

Gagasannya sederhana : 
Berapa pun harga hasil panen, petani harus berada dalam posisi aman.

Petani harus memegang uang.Karena ketika petani memiliki daya beli, maka roda ekonomi di tingkat bawah akan bergerak.Hal yang sama pada prinsipnya juga berlaku bagi kelompok peternak maupun nelayan secara umum di Indonesia.

c. PENGEMBANGAN UMKM & EKONOMI KERAKYATAN

Untuk sektor UMKM, mungkin kita perlu berhenti sejenak dari kebiasaan “sok menjadi pahlawan bagi kaum UMKM.” 

Yang lebih penting adalah : Pahami. Amati. Analisis persoalan riil kaum UMKM.

Salah satu realitas yang perlu diperhatikan : Mayoritas pembeli produk UMKM adalah masyarakat bawah, termasuk kaum petani.

Jika kaum petani memegang uang, maka UMKM memiliki pasar.
Jika petani memiliki daya beli, maka transaksi meningkat.
Jika transaksi meningkat, maka UMKM dapat tumbuh.

Karena itu, pemerintah tinggal mendorong agar UMKM berkembang dan segera naik kasta.

Tetapi sebaliknya, jika kaum petani belum memiliki uang yang layak dan berada dalam kondisi “hidup segan, mati tak mau”, maka jangan berharap UMKM dapat tumbuh secara optimal.

Maka : Hidupkan dan tumbuhkan sektor pertanian dan peternakan terlebih dahulu.

Ketika petani dan peternak tumbuh, daya beli masyarakat meningkat.
Ketika daya beli meningkat, UMKM mendapatkan pasar.
Ketika UMKM berkembang, ekonomi daerah ikut bergerak.

Inilah ekosistem yang sering kali dilupakan oleh pemerintah daerah, bahkan pemerintah nasional, tanpa terkecuali para dewan yang terhormat.

d. RANCANG KAWASAN INDUSTRI BANJARNEGARA

Kami mengusulkan agar program : “Rintisan Kawasan Industri Ramah Lingkungan”dikembangkan menjadi : “RANCANG KAWASAN INDUSTRI BANJARNEGARA.”

Langkah awalnya adalah : 
Membentuk TIMSUS KAWASAN INDUSTRI BANJARNEGARA
Tim khusus ini bertugas merancang : 
GRAND DESIGN KAWASAN INDUSTRI BANJARNEGARA dan dipimpin langsung oleh Bupati Banjarnegara.

Grand design tersebut kemudian diselaraskan dengan Perda RTRW terbaru Kabupaten Banjarnegara, yaitu : 
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023–2045.

Dalam materi ini disebutkan bahwa zona kawasan industri yang sebelumnya hanya berada di Kecamatan Susukan telah berkembang menjadi 8 kecamatan yang dapat digunakan sebagai kawasan industri, yaitu :
Kecamatan Susukan
Kecamatan Purwareja Klampok
Kecamatan Mandiraja
Kecamatan Purwanegara
Kecamatan Bawang
Kecamatan Sigaluh
Kecamatan Madukara
Kecamatan Rakit

Artinya, Banjarnegara sesungguhnya memiliki ruang untuk mulai memikirkan peta jalan industrialisasi daerah secara lebih serius, terencana, dan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.

3. SOSIAL

Dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara tahun 2025–2030, belum ada satu pun yang secara khusus menyentuh sektor sosial.

Namun demikian, secara realitas beberapa program Bupati dan Wakil Bupati telah mengarah ke sektor sosial, walaupun menurut kami masih perlu dioptimalkan.Berikut beberapa persoalan sosial di Banjarnegara yang perlu segera mendapatkan perhatian.

a. PROGRAM PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN KASUS PERCERAIAN

Data yang kami tampilkan : 
01. Tahun 2018 = Jumlah perceraian : 2.290
02. Tahun 2019 = Jumlah perceraian : 2.295
03. Tahun 2020 = Jumlah perceraian : 2.527
04. Tahun 2021 = Jumlah perceraian : 2.335
05. Tahun 2022 = Jumlah perceraian : 2.773
06. Tahun 2023 = Jumlah perceraian : 2.407
07. Tahun 2024 = Jumlah perceraian : 2.100
08. Tahun 2025 = Jumlah perceraian : 2.148
Total = Jumlah Kasus Perseraian sebanyak : 18.875
Sumber data: BPS Jawa Tengah

Data tersebut menurut kami tidak boleh sekadar menjadi angka statistik. Ada persoalan sosial yang lebih besar di baliknya.Secara kodrat, perempuan adalah tulang rusuk. Jika perempuan harus sekaligus menjadi tulang punggung, maka berpotensi muncul persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

Pondasi awal pendidikan anak berada pada seorang ibu.Jika seorang ibu menghadapi persoalan, maka perkembangan anak juga berpotensi mengalami berbagai kendala.Bahkan ada pepatah yang mengatakan : 
“Jika kaum perempuan baik, maka negara akan baik.”

Karena itu, pencegahan perceraian tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi persoalan. Kita membutuhkan pendekatan preventif, mulai dari pendidikan keluarga, ketahanan ekonomi keluarga, pendampingan pasangan muda, hingga penguatan peran perempuan dan laki-laki dalam keluarga.

b. PENGANGGURAN TERBUKA

Jumlah angkatan kerja penduduk Banjarnegara tahun 2025 adalah : 615.877 orang
Sementara jumlah pengangguran terbuka di Banjarnegara tahun 2025 adalah : 5,57% atau sekitar : 34.304 orang

Pertanyaannya:
Program apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Daerah terkait persoalan tersebut?

Dan yang lebih penting : 
Program prioritas seperti apa yang akan dilakukan ke depan untuk benar-benar mengurangi pengangguran?

c. KEMISKINAN

Jumlah penduduk Banjarnegara tahun 2025 sebanyak : 1.078.166 jiwa
Jumlah penduduk miskin sebanyak : 13,28% atau sekitar : 124.660 orang

Angka tersebut turun 1,43 persen poin dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 14,71%.Selamat atas capaian tersebut. 

Namun capaian penurunan kemiskinan jangan berhenti sebagai angka statistik. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan masyarakat yang keluar dari garis kemiskinan tidak kembali jatuh miskin.

d. MARAKNYA KARAOKE TAK BERIZIN

Setelah program penutupan hiburan malam/karaoke di Banjarnegara oleh mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono alias Wingcin, pada tahun 2020, yang sebelumnya pernah dilakukan penutupan sementara pada tahun 2017, persoalan hiburan malam ternyata belum sepenuhnya selesai.

Pada tahun 2026 ini, dalam pengamatan kami, hampir secara keseluruhan tempat hiburan malam tidak memiliki izin operasional. Namun demikian, dunia hiburan malam, khususnya karaoke, masih bertahan bahkan mulai tumbuh di berbagai wilayah Banjarnegara.

Pertanyaannya : 
Bagaimana sikap dan kebijakan Pemerintah Daerah saat ini dan ke depan?

Beberapa regulasi yang perlu menjadi perhatian antara lain : 
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 43 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Usaha Karaoke di Kabupaten Banjarnegara, yang ditandatangani dan resmi diundangkan pada 13 September 2012.

Serta : 
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi.

Regulasi tersebut perlu dilihat kembali dalam konteks kondisi Banjarnegara saat ini, termasuk bagaimana penegakan, pengawasan, serta arah kebijakannya ke depan.

e. MARAKNYA PENJUALAN MIRAS TAK BERIZIN

Kabupaten Banjarnegara telah memiliki peraturan daerah yang mengatur dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol. Namun demikian, maraknya penjualan miras di Banjarnegara perlu dikritisi dan dievaluasi demi ketertiban masyarakat.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar antara lain : 
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol.

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol.

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol.

Ketiga Perda tersebut sudah cukup jelas.Yang dibutuhkan kemudian adalah : KETEGASAN DALAM MENJALANKAN PERDA.

Maka pertanyaannya : 
Bagaimana sikap Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menanggapi persoalan tersebut?

4. KESEHATAN

Berapa rata-rata jumlah bayi yang lahir di Kabupaten Banjarnegara setiap tahun?
Mari kita melihat data yang kami gunakan : 
01. Tahun 2021: 14.283 bayi
02. Tahun 2022: 12.994 bayi
03. Tahun 2023: 11.940 bayi
04. Tahun 2024: 10.566 bayi
05. Tahun 2025: 9.409 bayi - 5.001 bayi laki-laki dan 4.408 bayi perempuan

Data tersebut penting untuk menjadi perhatian dalam menyusun kebijakan kesehatan masyarakat.Khususnya untuk memastikan agar program penanganan dan pencegahan stunting dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

5. BUDAYA

Banjarnegara tidak kalah menarik dibandingkan daerah lain, tidak terkecuali Bali sekalipun.Banjarnegara memiliki budaya yang unik dan khas, yang belum tentu dimiliki daerah lain.

Salah satunya adalah : BUDAYA CABLAKA
Cablaka memiliki karakter ngomong apa anane, ora nganggo tedeng aling-aling, tetapi disampaikan dengan gaya baworan.

Bawor menjadi salah satu simbol budaya cablaka.Namun kita juga perlu memahami bahwa budaya cablaka tidak hanya menjadi milik Banjarnegara. Budaya cablaka merupakan bagian dari budaya Banyumasan atau eks Karesidenan Banyumas, yang meliputi : Banyumas - Cilacap - Purbalingga - Banjarnegara.

Setelah melalui kajian yang cukup panjang dengan berbagai literasi, kami berpandangan bahwa Banjarnegara tetap memiliki karakter budaya cablaka yang unik dan khas, terutama jika dilihat dari aspek sejarah, filosofi, dan nilai kebermanfaatannya.

Karena itu, kami menawarkan gagasan : CABLAKA BANJARNEGARA. Yakni : 
“Ngomong apa anane tanpa tedeng aling-aling, tetapi nggari ngomong nganggo gaya BIMA tanpa mengurangi karakter BAWOR.”

Gagasan ini bukan untuk memisahkan Banjarnegara dari kebudayaan Banyumasan, tetapi justru untuk menemukan identitas dan jati diri khas Banjarnegara di dalam kekayaan budaya tersebut.

6. PARIWISATA

Jika kita melihat Banjarnegara dari berbagai perspektif wilayah dan membandingkannya dengan kabupaten tetangga, maka Banjarnegara harus berani mengambil positioning tersendiri yang berbeda dengan kabupaten lain di Jawa Tengah.

Positioning ini bukan sekadar slogan.Ia harus menjadi arah nyata pembangunan Banjarnegara ke depan.

Maka kami menawarkan sebuah gagasan : BANJARNEGARA MENJADI KOTA PARIWISATA

Ini bukan sekadar omong kosong. Kami melihatnya sebagai sebuah keniscayaan sekaligus potensi yang telah Tuhan berikan kepada Banjarnegara untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Beberapa prasyarat sebuah daerah dapat berkembang menjadi kota pariwisata antara lain:

1. Memiliki minimal satu destinasi pariwisata berdaya ungkit internasional.Banjarnegara memiliki:DIENGyang luar biasa.

2. Memiliki minimal dua destinasi pariwisata berdaya ungkit nasional.Banjarnegara memiliki pariwisata RAFTING yang disebut sebagai salah satu yang terbaik secara nasional.Kita tinggal men-setup satu titik destinasi pariwisata berdaya ungkit nasional lainnya.

3. Memiliki minimal tiga destinasi pariwisata berdaya ungkit regional.Banjarnegara memiliki:TAMAN SERULINGMASKita tinggal men-setup dua titik destinasi berdaya ungkit regional lainnya.

4. Menghubungkan destinasi wisata lokalDestinasi wisata lokal kemudian dikoneksikan dengan tiga magnet besar pariwisata tersebut.Dengan konsep tersebut, cita-cita Banjarnegara menjadi Kota Pariwisata dapat diarahkan secara bertahap.

Dan untuk mewujudkan hal tersebut, paling tidak dibutuhkan waktu : 5 TAHUN
Dengan demikian, pembangunan pariwisata bukan lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi sebuah ekosistem destinasi yang saling terhubung.

7. LINGKUNGAN HIDUP

Persoalan lingkungan hidup di Banjarnegara antara lain:

a. KEKERINGAN DAN TANAH LONGSOR

Dalam kurun waktu satu tahun, kita mengalami dua musim : musim hujan dan musim kemarau. Pada musim hujan, hampir setiap tahun kita dibebani persoalan:tanah longsor;banjir. Sementara pada musim kemarau, media sosial kita dipenuhi oleh foto-foto bantuan air bersih.

Kedua persoalan tersebut kemudian menjadi rutinitas tahunan, sekaligus sering menjadi ajang kampanye berbagai organisasi, komunitas, partai politik, bahkan tidak terkecuali Pemerintah Daerah dan DPRD.

Namun pertanyaannya : Apakah kita akan terus melakukan hal yang sama setiap tahun?

Kita harus mengakui bahwa kita masih kurang serius dalam menanggulangi dua persoalan besar tahunan tersebut. Padahal masyarakat membutuhkan uluran tangan sekaligus pemikiran semua pihak : 
BAGAIMANA MENCEGAH AGAR DUA PERSOALAN TAHUNAN INI TIDAK TERUS DATANG KEMBALI?

Artinya, kita membutuhkan kebijakan dan program nyata yang tidak hanya bersifat responsif ketika bencana terjadi, tetapi juga mampu mencegah dan mengurangi risikonya sejak awal.

b. SAMPAH

Berbicara tentang sampah di Banjarnegara, berdasarkan riset lebih dari 10 tahun yang dilakukan komunitas BSB – Bank Sampah Banjarnegara, terdapat sejumlah data yang menarik.Rata-rata setiap KK di Banjarnegara memproduksi : 1,5 kg sampah per hari dan sekitar : 30% merupakan sampah plastik.

Jumlah KK Banjarnegara tahun 2025 yang digunakan dalam materi ini : 364.378 KK

Maka : 1,5 kg sampah/hari × 364.378 KK=546.567 kg sampah/hari atau sekitar : 546 TON SAMPAH PER HARI

Sementara sampah yang masuk ke TPA Winong disebut sebesar : 460 ton/hari.

Jika 30% dari sampah tersebut merupakan sampah plastik, maka : 30% × 546.567 kg=163.790 kg SAMPAH PLASTIK PER HARI

Di sinilah kemudian muncul peluang ekonomi.Faspol 5.0 (Fast Pyrolysis) yang menghasilkan bahan bakar minyak alternatif bernama Petasol, karya Bank Sampah Banjarnegara, disebut mampu mengubah sampah plastik menjadi petasol dalam kisaran 80% hingga 100%.

Mari kita gunakan angka konservatif : 80% 
Maka : 163.790 kg sampah plastik dapat menjadi sekitar : 131.176 liter PETASOL

yang terdiri dari : 
a. 80% solar = 104.940 liter
b. 20% bensin = 32.750 liter

Dalam materi ini juga disebutkan bahwa hasil riset BSB telah melalui uji coba dan pendampingan dari lembaga resmi negara seperti BRIN dan Pertamina.

Jika demikian, pertanyaannya menjadi jauh lebih menarik : 
Berapa nilai nominal yang dapat dihasilkan dari pengolahan sampah plastik menjadi sumber energi setiap hari?

Bagaimana jika dikalikan : per bulan? per tahun? 

Kemudian : Berapa jumlah mesin yang dibutuhkan?Berapa nilai investasi yang diperlukan—apakah mencapai miliaran rupiah?

Layakkah Pemerintah Daerah berinvestasi dalam bisnis tersebut untuk meningkatkan sumber PAD?

Dan yang tidak kalah penting : 
Payung hukum seperti apa yang dibutuhkan agar program pengolahan sampah plastik menjadi petasol dapat berjalan di Banjarnegara?

Mari kita kaji bersama.Karena sekecil apa pun peluang untuk meningkatkan sumber PAD menjadi penting.

Mengapa?
Karena celah fiskal setiap daerah, saat ini dan ke depan, akan semakin menyempit.

c. TAMBANG / GALIAN C

Berbicara tentang tambang atau Galian C, tentu menarik untuk kita kritisi.Namun demikian, kita juga tidak bisa menafikan data yang ada.Dalam materi ini disebutkan bahwa pada tahun 2026 :

Tambang yang berada di area genangan PLTA Mrica tinggal menyisakan 4 titik.
Tambang di luar area genangan juga menyisakan 4 titik.
Tambang Galian C pasir putih di Banjarnegara menyisakan 5 titik.

Maka muncul sebuah pertanyaan : 
Mungkinkah Pemerintah Daerah secara khusus membangun PERUSDA yang mengolah sektor tambang/Galian C sebagai salah satu celah PAD?

Ataukah Pemerintah Daerah cukup menerima pajak dari para penambang?

Dan jika gagasan tersebut dimungkinkan : 
Payung hukum seperti apa yang dibutuhkan untuk dapat melakukan langkah tersebut?

Tentu semua harus dikaji dengan mempertimbangkan aspek legalitas, lingkungan, tata ruang, keberlanjutan, kepentingan masyarakat, dan kewenangan pemerintah daerah.

C. PENUTUP

Demikian poin-poin penting yang menjadi agenda dalam Sambang Silaturahim Aliansi Wargo Hutomo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara.

Kami tidak datang sekadar untuk menyampaikan kritik.Kami datang untuk berdialog, bertabayun, menyampaikan kegelisahan masyarakat, sekaligus menawarkan gagasan.

Kami percaya bahwa pembangunan daerah tidak akan pernah selesai hanya dengan satu pemikiran.

Pemerintah membutuhkan masyarakat.
Masyarakat membutuhkan pemerintah.
DPRD membutuhkan masukan publik.
Dan publik membutuhkan ruang untuk menyampaikan gagasan secara terbuka, kritis, tetapi tetap konstruktif.

Karena itu, kami berharap poin-poin penting yang kami sampaikan dapat menjadi pustaka pemikiran yang memperkaya khasanah pembangunan Banjarnegara, untuk kemudian dapat diterjemahkan menjadi program nyata bagi masa depan daerah.

Pada akhirnya, kita harus memahami satu hal : 
MAJU DAN SEJAHTERA BUKANLAH SEBUAH VISI.MAJU DAN SEJAHTERA ADALAH OUTPUT ATAS SEBUAH VISI.

Karena itu, tugas kita bukan sekadar mengejar kata “maju dan sejahtera”, tetapi menyusun visi, strategi, kebijakan, program, dan eksekusi yang benar-benar mampu menghasilkan masyarakat Banjarnegara yang maju dan sejahtera.

BANJARNEGARA MAJU.
BANJARNEGARA SEJAHTERA.
BANJARNEGARA BERJATI DIRI.
BANJARNEGARA BERDAULAT ATAS MASA DEPANNYA SENDIRI.

Banjarnegara, 10 September 2026
ALIANSI WARGO HUTOMO
Ketua Umum : Kurnia Dwi Santoso, SE
Sekretaris Jenderal : Wahono, S.Pd
Bendahara Umum : Untung Suroso, SE

whonesiasikoji
whonesiasikoji
Articles: 78

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

5 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *