Physical Address
Banjarnegara - Central Java - 53482
Physical Address
Banjarnegara - Central Java - 53482


Oleh : Wahono – Aktivis & Sekjend Aliansi Wargo Hutomo
Ada sebuah angka yang patut kita renungkan bersama.
Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) masyarakat Indonesia tahun 2025 tercatat 54,80.
Angka ini jauh berbeda dengan TGM tahun 2024 yang tercatat 72,44.
Secara matematis terdapat selisih 17,64 poin.
Tetapi ada satu hal penting yang perlu kita pahami sebelum buru-buru menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia tiba-tiba menjadi malas membaca. Ternyata cara mengukurnya telah berubah.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terjadi pembaruan instrumen pengukuran TGM. Jika sebelumnya pengukuran lebih banyak melihat frekuensi membaca, durasi membaca, jumlah bahan bacaan, serta aktivitas akses internet untuk membaca atau mencari informasi, maka instrumen baru mengukur perilaku membaca secara lebih komprehensif melalui tiga tahapan : Pra-Membaca, Saat Membaca, dan Pasca-Membaca.
Bahkan Perpusnas menegaskan bahwa hasil pengukuran dengan model baru tidak dapat dikonversikan begitu saja dengan model lama, karena indikator dan variabel yang digunakan telah mengalami perubahan yang signifikan.
Maka, persoalannya bukan semata-mata :
“Mengapa minat baca masyarakat Indonesia turun?”
Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah :
“Seperti apa sebenarnya perilaku membaca masyarakat Indonesia hari ini?”
Data BPS yang bersumber dari Survei Tingkat Kegemaran Membaca Perpusnas mencatat TGM nasional 2025 sebesar 54,80.
Dalam pengukuran baru tersebut, nilai nasional terdiri atas :
01. Pra-membaca: 50,05
02. Saat membaca: 53,94
03. Pasca-membaca: 57,90
Angka tersebut memberikan gambaran bahwa membaca tidak lagi dipandang sekadar sebagai aktivitas membuka buku dan membaca tulisan.
Ada proses sebelum membaca :
01. Apa motivasinya,
02. Apa tujuannya,
03. Bagaimana seseorang memperoleh bahan bacaan dan
04. Bagaimana budaya membaca terbentuk.
Ada proses ketika membaca :
01. Bagaimana seseorang berkonsentrasi,
02. Memahami isi bacaan dan
03. Berinteraksi dengan informasi.
Dan ada proses setelah membaca:
01. Apa manfaat,
02. Pemahaman,
03. Perubahan atau Dampak yang diperoleh dari kegiatan membaca tersebut.
Dengan demikian, angka 54,80 sebenarnya mengajak kita melihat persoalan literasi secara lebih luas.
Di sinilah terdapat fakta yang menarik.
Data BPS tahun 2025 yang dikutip dalam publikasi statistik menunjukkan bahwa 89,75% penduduk Indonesia berusia 5 tahun ke atas pernah membaca dalam seminggu terakhir.
Jadi, hampir sembilan dari sepuluh penduduk masih melakukan aktivitas membaca dalam berbagai bentuk.
Lalu apa yang mereka baca?
Data tersebut menunjukkan bahwa kitab suci menjadi jenis bacaan yang paling banyak dibaca, sebesar 77,55%, disusul buku pengetahuan sebesar 24,42%, buku pelajaran sekolah 20,55%, buku cerita/fiksi 13,96%, koran 13,27%, serta majalah/tabloid 3,77%.
Fakta ini memberikan satu pelajaran penting :
Masyarakat Indonesia ternyata tidak berhenti membaca.
Tetapi pola, tujuan, jenis bacaan dan cara membaca masyarakat sedang mengalami perubahan.
Inilah yang barangkali jauh lebih penting untuk kita bicarakan.
Kita hidup dalam zaman yang berbeda dengan satu atau dua dekade lalu.
Dulu, ketika seseorang ingin mendapatkan pengetahuan, pilihannya relatif sederhana : buku, koran, majalah, radio, televisi atau datang ke perpustakaan.
Hari ini, hampir seluruh dunia pengetahuan berada di dalam genggaman.
Satu telepon genggam dapat menjadi perpustakaan, ruang kelas, toko buku, mesin pencari, ruang diskusi sekaligus tempat hiburan.
Masalahnya kemudian bukan lagi kekurangan informasi. Justru sebaliknya.
Kita mengalami banjir informasi.
Setiap detik muncul berita baru, video baru, komentar baru, gambar baru dan berbagai bentuk konten digital.
Masyarakat akhirnya tidak hanya dituntut mampu membaca.
Masyarakat juga dituntut mampu memilih apa yang layak dibaca, memahami apa yang dibaca, memeriksa kebenarannya, menghubungkan informasi dan mengambil kesimpulan secara kritis.
Di sinilah makna literasi menjadi jauh lebih penting.
Karena itu, kurang tepat apabila persoalan literasi hanya disederhanakan menjadi :
“Masyarakat sekarang tidak suka membaca buku.”
Persoalannya jauh lebih kompleks.
Teknologi digital memang mengubah cara manusia mendapatkan informasi.
Konten audiovisual dan video pendek menawarkan informasi dalam format yang cepat dan mudah dikonsumsi.
Tetapi kita juga tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa teknologi adalah penyebab tunggal menurunnya kegemaran membaca.
Teknologi sebenarnya dapat menjadi musuh sekaligus alat bantu literasi, tergantung bagaimana teknologi digunakan.
Gawai yang sama dapat digunakan untuk menonton video tanpa henti.
Tetapi gawai yang sama juga dapat digunakan untuk membaca buku digital, mengakses jurnal, membaca berita, mengikuti kursus, menggunakan perpustakaan digital dan mencari berbagai sumber pengetahuan.
Artinya, persoalannya bukan sekadar : “Buku versus gawai.”
Melainkan : “Untuk apa manusia menggunakan gawai?”
Budaya membaca juga tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari lingkungan.
Anak yang sejak kecil melihat orang tuanya membaca akan memperoleh contoh bahwa membaca adalah bagian dari kehidupan.
Sebaliknya, apabila membaca hanya diperkenalkan sebagai pekerjaan rumah atau kewajiban sekolah, membaca dapat dipersepsikan sebagai beban.
Karena itu, gerakan meningkatkan budaya baca tidak cukup hanya dengan membangun gedung perpustakaan atau menambah jumlah koleksi. Yang jauh lebih penting adalah menciptakan masyarakat yang membutuhkan pengetahuan.
Masyarakat yang mempunyai rasa ingin tahu.Masyarakat yang senang bertanya.
Masyarakat yang terbiasa mencari jawaban.Masyarakat yang tidak mudah percaya begitu saja terhadap informasi yang beredar.
Dan masyarakat yang mempunyai kebiasaan memeriksa kembali informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Perpusnas sendiri menekankan bahwa perpustakaan tidak boleh hanya menjadi tempat menyimpan buku.
Perpustakaan harus menjadi ruang yang hidup, inklusif, adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Perpusnas juga mendorong transformasi layanan menuju literasi digital, penguatan komunitas literasi serta kebijakan berbasis data. Artinya, perpustakaan masa depan tidak cukup hanya bertanya : “Berapa banyak buku yang kita punya?” Tetapi harus mulai bertanya : “Berapa banyak orang yang membaca?”
Lebih jauh lagi : “Apa yang mereka dapatkan setelah membaca?”
Dan pertanyaan paling penting : “Apakah membaca membuat masyarakat menjadi lebih mampu memahami persoalan kehidupannya?”
Inilah tantangan sesungguhnya.
Kita tidak hanya membutuhkan masyarakat yang banyak membaca.
Kita membutuhkan masyarakat yang memahami apa yang dibaca.
Sebab seseorang bisa membaca ribuan informasi, tetapi belum tentu menjadi manusia yang literat.
Sebaliknya, seseorang yang membaca lebih sedikit tetapi mampu memahami, memeriksa, mengolah dan menggunakan informasi secara tepat dapat memiliki kualitas literasi yang jauh lebih baik.
Karena itu, ukuran keberhasilan literasi tidak boleh berhenti pada : berapa banyak buku dibaca.
Tetapi harus bergerak menuju : berapa banyak pengetahuan yang dipahami, berapa banyak informasi yang dapat diverifikasi, berapa banyak gagasan yang lahir, dan berapa banyak persoalan kehidupan yang dapat diselesaikan.
Maka angka 54,80 sebaiknya tidak kita lihat hanya sebagai angka yang menakutkan.Ia adalah cermin.
Cermin untuk melihat bagaimana masyarakat Indonesia berhubungan dengan pengetahuan.
Cermin bagi keluarga.
Cermin bagi sekolah.
Cermin bagi pemerintah.
Cermin bagi perpustakaan.
Cermin bagi para pegiat literasi.
Dan juga cermin bagi kita semua.
Apalagi Perpusnas sendiri menjelaskan bahwa instrumen baru TKM memang dirancang agar perilaku membaca dapat dipetakan lebih komprehensif, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program literasi yang lebih tepat sasaran.
Maka, daripada sibuk memperdebatkan apakah angka 54,80 berarti masyarakat Indonesia semakin malas membaca atau tidak, mungkin jauh lebih produktif apabila kita bertanya :
Apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan budaya membaca kita?
Mengapa orang membaca?
Apa yang mereka baca?
Bagaimana mereka mendapatkan bahan bacaan?
Apa yang mereka pahami?
Dan yang paling penting :
Apa yang berubah dalam diri seseorang setelah ia membaca?
Sebab pada akhirnya, tujuan literasi bukanlah membuat manusia sekadar mampu membaca kata-kata.
Tujuan literasi adalah membuat manusia mampu membaca zaman.
Mampu membaca perubahan.
Mampu membaca informasi.
Mampu membaca keadaan.
Mampu membaca peluang.
Mampu membaca persoalan.
Dan akhirnya...mampu membaca dirinya sendiri.
Karena bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang banyak memiliki buku.
Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu mengubah bacaan menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kesadaran, kesadaran menjadi gagasan, dan gagasan menjadi tindakan.
Mungkin, inilah makna sesungguhnya dari angka 54,80.
Bukan sekadar pertanyaan tentang berapa banyak kita membaca, tetapi tentang seberapa dalam kita memahami apa yang kita baca.